You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Bangli di Kali Apuran Kembali Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Apuran Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Apuran Kapuk, Cengkareng, Selasa (23/2). Ratusan petugas dan dua alat berat dikerahkan dalam penertiban kali ini.

Ini penertiban lanjutan yang sebelumnya pada tahun 2015 juga telah ditertibkan. Ratusan gubuk liar kembali marak berdiri di sepanjang bantaran kali Apuran

Pantauan Beritajakarta.com, petugas sempat dihadang oleh warga penghuni bangunan liar ketika akan memasuki lokasi tersebut. Bahkan situasi sempat memanas, yang membuat petugas kepolisian melepaskan tembakan gas air mata. Langkah ini efektif untuk mencegah timbulnya bentrok antara warga dan petugas.

"Ini penertiban lanjutan yang sebelumnya pada tahun 2015 juga telah ditertibkan. Ratusan gubuk liar kembali marak berdiri di sepanjang bantaran kali Apuran," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat.

97 Bangunan di Kalimalang Dibongkar

Menurut Anas, pihaknya juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya. "Tidak ada ganti rugi kepada warga pemilik gubuk liar ini. Sebelumnya ada warga telah mendapat relokasi ke Rusunawa Pesakih," ucapnya.

Anas menambahkan, pasca penertiban, normalisasi Kali Apuran dan pembuatan jalan inspeksi akan dilaksanakan. "Setelah penertiban, pemasangan sheetpile dan jalan inspeksi akan dilanjutkan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati